TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mengambil alih pengelolaan program subsidi beras
untuk masyarakat miskin atau Raskin dari Perum Bulog pada tahun ini.
"Tujuannya agar transparan dan tidak terjadi penyelewengan," kata
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di acara Peluncuran Raskin 2013 di
kantor Kementerian, Jakarta, Senin, 18 Maret 2013.
Salim menjelaskan, sebagai kuasa pengguna anggaran, kementeriannya
akan fokus mengelola anggaran sementara Badan Urusan Logistik hanya
sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Menurut dia, pengawasan akan lebih
transparan jika kuasa pengguna anggaran berbeda dengan penyedia beras.Mulai tahun ini Kementerian mengambil alih pengelolaan anggaran program Raskin dari Perum Bulog. Sedangkan Bulog berfungsi sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Pemerintah menargetkan program Raskin tahun ini menyentuh 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Setiap keluarga mendapat jatah beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp 1.600 dan subsidi pemerintah Rp 6.151 per kg. Total beras yang disalurkan selama setahun sekitar 2,76 kg dengan anggaran subsidi Rp 17,2 triliun. Penyaluran Januari hingga Maret 2013 diperkirakan 690 ribu ton.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Kementerian mengizinkan penerima raskin untuk menukarkan berasnya bila tidak seusai dengan spesifikasi. Salim menambahkan, jenis beras yang dibagikan berkualitas medium dengan tingkat keputihan minimal 90 persen dan kadar air tidak lebih dari 14 persen.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso bahwa pihaknya menjadi kuasa pengguna anggaran raskin sejak 2009. Awalnya, dia merasa aneh saat menerima tugas ini. Sebab aturannya sebagai pelaksana, Bulog tidak seharusnya memegang kendali anggaran. "Tak masalah yang penting uang untuk beli berasnya lancar," ujar dia.
SUNDARI SUDIJANTO | INDRA WIJAYA