Kamis, 28 November 2013

Cari bukti korupsi dana BBM, Sudin Kebersihan Jakbar digeledah

Reporter : Al Amin

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggeledah Kantor Suku Dinas Kebersihan, Jakarta Barat di Jl Raya Perdana, nomor 2, Jakarta Barat. Penggeledahan ini kabarnya untuk mencari bukti terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tindakan penyidikan dalam rangka mencari bukti yang kita anggap relevan dengan perkara yang kita sidik. Mudah-mudahan dengan proses pengumpulan barang bukti yang kita dapatkan hari ini mempercepat proses pemeriksaan ini," terang Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Choirun Parapat, Kamis (28/11).

Choirun belum ingin bicara banyak soal kasus ini. Menurutnya, proyek ini membuat negara merugi miliaran rupiah.

"Kita fokus kepada persoalan anggaran penggunaan dana BBM pada 2012 sekitar RP 18 miliar dan 2013 sekitar Rp 17 miliar. Di mana dalam pemeriksaan awal, kita menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana BBM. Berapa nilai kerugian, nanti akan kita koordinasikan dengan BPKP," jelasnya.

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Di masing-masing ruangan, penyidik menginput data penggunaan BBM dari tiap kecamatan.

"Tadi teman-teman fokus pada tiga ruangan. Pertama ruang anggota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, ruang database," tambahnya.
[lia]

Buang Sampah Sembarangan, 87 KTP Warga Disita

KOJA (Pos Kota) –Sejak diberlakukan sanksi tegas terhadap pembuangan sampah pada Oktober hingga November, 2013, sedikitnya ada 87 Kartu Tanda Penduduk (KTP Kartu) milik warga diamankan petugas.
Ini dilakukan karena mereka tertangkap tangan membuang sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Diharapkan dengan cara seperti ini kedepan pembuang sampah  sadar tak mengulangi perbuatannya. “Memang setiap hari di sepanjang jalan itu dijaga petugas dan warga secara bergiliran. Ini kami lakukan dengan tujuan mengawasi siapa yang membuang sampah di lokasi itu. Siapapun yang terbukti membuang sampah  akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,”kata Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo, Kamis (28/11).
Dikatakan oleh mantan Lurah Papanggo, sebelum diberlakukannya sanksi itu, sepanjang Jalan Plumpang Semper, memang menjadi TPS liar. Akibatya kondisi di jalan tersebut kumuh. Bukan hanya itu saja saluran air juga mampet karena banyaknya sampah sehingga jika terjadi hujan sebentar saja kawanan tersebut selalu menumbulkan genangan.
“Semenjak, berlakukan sanksi diberlakukan, kawasan tersebut bersih. Bahkan saat ini di sepanjang jalan yang digunakan untuk pembuang sampah dipasang puluhan pot bunga. Ini tentu masyarakat yang biasa membuang sampah di lokasi itu merasa takut. Apalagi, saat ini warga terlibat dalam pengawasan, ini tentu akan meringankan petugas,” ujarnya.
di Jelaskan oleh Sutarjo, bagi warga yang tertangkap tangan dan ditahan KTP-nya, dapat memperoleh kembali identitasnya setelah menanda tangani surat kesepakatan. Jika sampai kedapatan dua kali, sebelum kita kembalikan KTP-nya, dia harus membawa surat keterangan dari ketua RTnya bahwa dia warga setempat dan tidak akan mengulangi.
“Namun, jika sampai ketiga kali, dia harus bawa RT-nya untuk datang, Selama ini KTP yang diamankan itu bukan hanya warga sekitar. Tapi masyarakat dari wilayah lain juga banyak yang membuang sampah di sekitaran Jalan Plumpang Semper,”tegas lurah yang didampingi Sekretaris Kelurahan Rawabadak Selatan, Andi Dirham.
Camat Koja, Rahmat Efendi menjelaskan, sanksi penahanan KTP terhadap warga yang membuang sampah sembarangan bukan hanya di lakukan oleh pihak Kelurahan Rawa Badak Selatan saja, tapi seluruh kelurahan yang ada di kecamatan . “Saya yakin, jika seluruh kelurahan memberlakukan sanksi itu warga akan berfikir dua kali jika membuang sampah sembarangan,”katanya.
Sanksi ini diberlakukan tujuannya untuk menciptakan Jakarta Baru yang bersih, indah dan tertata dengan rapih. Saat ini seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Koja sudah melakukan sosialisasi. Kedepan pihaknya juga akan menggandeng pengurus RT dan RW untuk bersama-sama mengawasinya. (wandi)

Selasa, 21 Mei 2013

Buang sampah sembarangan di Jakarta didenda Rp 50 juta

Reporter : Nurul Julaikah
 
sampah. ©2013 Merdeka.com
MERDEKA.COM Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin akan memberikan sanksi bagi perusahaan dan warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak mengelola sampahnya dengan baik senilai hampir Rp 50 juta. Aturan itu tertuang dalam Perda Tentang Pengelolaan Sampah yang baru disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Bila warga dan perusahaan tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi denda minimal Rp 500.000 hingga Rp 50 juta," kata Unu usai Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut Unu, Pada pasal 126, diatur setiap orang dilarang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di luar jam 06.00 sampai 21.00. Dilarang membuang sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, situ dan saluran air limbah, jalan, taman dan tempat umum.

"Dilarang membuang sampah ke TPST atau TPA tanpa izin, membakar sampah yang mencemari lingkungan, membuang sampah dari kendaraan, menggunakan badan jalan sebagai TPS, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan," jelasnya.

Bagi yang melanggar hal itu, dalam pasal 127 dinyatakan setiap rumah tangga yang lalai atau dengan sengaja tidak melakukan pemilahan sampah, maka ketua RW wajib memberikan sanksi administratif sesuai keputusan musyawarah pengurus RW.

Penanggung jawab atau pengelola kawasan permukiman, komersial, industri dan kawasan khusus yang lalai tidak menyediakan fasilitas dan melaksanakan pengelolaan sampah akan dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa paling sedikit Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Sedangkan pengelola fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang alpa menyediakan fasilitas pemilihan sampah dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Lalu setiap produsen yang lalai atau dengan sengaja tidak mencantumkan label dan tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penangan sampah pada kemasan atau produk yang dihasilkan, dan melakukan pengelolaan kemasan produk yang tidak dapat diurai proses alam maka diberikan sanksi administratif uang paksa mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Bagi pengelola pusat perbelanjaan yang tidak menggunakan kantong belanja ramah lingkungan juga diberikan sanksi administratif uang paksa minimal Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. "Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada orang yang sengaja atau terbukti membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan sebesar Rp 100.000," paparnya.

Setiap orang yang sengaja membuang sampah, menumpuk sampah atau bangkai binatang ke sungai, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman atau tempat umum maka dikenakan uang paksa Rp 500.000.

Begitu juga dengan warga yang sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000. Nilai uang paksa yang sama juga diberikan kepada orang yang sengaja mengeruk atau mengais sampah di TPS yang berakibat sampah berserakan.

"Uang paksa ini akan disetorkan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita ingin masyarakat menjadi tertib sampah, sehingga dapat mengurangi banjir di Jakarta," katanya.
[has]

Sabtu, 18 Mei 2013

KARANG TARUNA UNIT RW 012


3 Pesan Jokowi untuk Walikota Jakarta Barat Baru

Pelantikan dilakukan di rusun Rawa Angke, Tambora.

 
(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Jumat 17 Mei 2013, melantik Fatahilah sebagai Walikota Jakarta Barat yang baru. Dia menggantikan Burhanuddin yang mundur dalam persiapan pemilihan legislatif.

Pelantikan dilakukan di rumah susun sewa Angke, Tambora, Jakarta Barat. Jokowi mengatakan, ada tiga hal yang wajib dilakukan Fatahilah untuk merubah kawasannya agar menjadi lebih baik.

"Tiga hal ini tidak bisa ditawar lagi dan saya minta ini segera direalisasikan," ujar Jokowi.

Pertama, Walikota baru harus merevitalisasi kota tua. Percepatan revitalisasi ini dinilai sangat penting. Selain mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Juga untuk membentuk Jakarta baru.

Kedua, kata dia, perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. "Terutama akses jalan. Saya lihat kondisi kurang baik. Lakukan percepatan. Ini berdampak banyak hal, bukan hanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Jokowi.

Ketiga, pembersihan sungai dan sampah. Jika tidak dilakukan pembenahan dikhawatirkan akan memicu banjir jika curah hujan tinggi. (umi)

© VIVA.co.id
Baca Juga :
 Wali Kota Fatahillah Imbau Jajarannya Kerjasama dengan Masyarakat

Senin, 18 Maret 2013

Kemensos Ambil Alih Pengelolaan Raskin dari Bulog

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mengambil alih pengelolaan program subsidi beras untuk masyarakat miskin atau Raskin dari Perum Bulog pada tahun ini. "Tujuannya agar transparan dan tidak terjadi penyelewengan," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di acara Peluncuran Raskin 2013 di kantor Kementerian, Jakarta, Senin, 18 Maret 2013. 
Salim menjelaskan, sebagai kuasa pengguna anggaran, kementeriannya akan fokus mengelola anggaran sementara Badan Urusan Logistik hanya sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Menurut dia, pengawasan akan lebih transparan jika kuasa pengguna anggaran berbeda dengan penyedia beras.
Mulai tahun ini Kementerian mengambil alih pengelolaan anggaran program Raskin dari Perum Bulog. Sedangkan Bulog berfungsi sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Pemerintah menargetkan program Raskin tahun ini menyentuh 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Setiap keluarga mendapat jatah beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp 1.600 dan subsidi pemerintah Rp 6.151 per kg. Total beras yang disalurkan selama setahun sekitar 2,76 kg dengan anggaran subsidi Rp 17,2 triliun. Penyaluran Januari hingga Maret 2013 diperkirakan 690 ribu ton.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Kementerian mengizinkan penerima raskin untuk menukarkan berasnya bila tidak seusai dengan spesifikasi. Salim menambahkan, jenis beras yang dibagikan berkualitas medium dengan tingkat keputihan minimal 90 persen dan kadar air tidak lebih dari 14 persen.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso bahwa pihaknya menjadi kuasa pengguna anggaran raskin sejak 2009. Awalnya, dia merasa aneh saat menerima tugas ini. Sebab aturannya sebagai pelaksana, Bulog tidak seharusnya memegang kendali anggaran. "Tak masalah yang penting uang untuk beli berasnya lancar," ujar dia.
SUNDARI SUDIJANTO | INDRA WIJAYA

Berita Lainnya

Sabtu, 16 Maret 2013

Kisah dukun S dari Durikepa Kebonjeruk

Sabtu, 16 Maret 2013 16:59:20
Dukun berinisial S atau yang sering disapa Eyang memang beda. Bukan dari kesaktiannya, melainkan dari pilihan pasien-pasiennya.

Dukun yang tinggal di Duri Kepa, Kebonjeruk, Jakarta Barat, ini dikenal hanya mau menerima tamu yang berkantong tebal termasuk artis. Sebaliknya, dia tak segan menolak mentah-mentah 'warga biasa' yang datang ingin berobat.

Salah seorang warga saat ditemui dekat kediaman Eyang di bilangan, Duri Kepa, Kebonjeruk, Jakarta Barat menuturkan, lelaki yang memiliki rumah berlorong itu memang dikenal warga sekitar sebagai dukunnya para artis.

"Di sini kenalnya Eyang, itu dia suka didatangi artis, pokoknya begitu artis-artis sering datang ke sini banyak," kata seorang wanita yang tidak mau disebut namanya kepada merdeka.com di dekat kediaman Eyang, Selasa (12/3).

Tidak sulit mencari alamat Eyang. Cukup bertanya di ujung gang, warga dengan gamblang akan memberitahu kediaman Eyang di balik gang sempit di lingkungan kumuh Jakarta Barat. Namun yang pasti, pria itu mengatakan bahwa warga sudah tidak suka dengan gelagat Eyang.

"Kalau Mas mau tahu mending di dalam, itu di rumahnya yang lorong tingkat dua, karena dari kemarin sudah banyak yang nyari," kata pria berambut mohawk sambil menunjuk rumah Eyang.

Saat merdeka.com menyambangi kediaman Eyang, rumah tersebut boleh dibilang jauh dari kesan mewah. Rumah yang memiliki lorong dan tepat di bawahnya jalan umum itu terlihat religius. Terdapat musala dan ditunggu oleh para anak buahnya. Rumah itu terletak di lingkungan kumuh tidak jauh dari komplek mewah Duri Kepa, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Artis Adi Bing Slamet mengaku telah ditipu oleh Eyang. Peristiwa itu bermula saat Adi diperlihatkan kelihaian sang dukun dalam meramal. Saat ramalan demi ramalan terbukti, barulah artis pemilik nama lengkap Ferdinand Syah Albar memercayai sepenuhnya ramalan Eyang.
"Saya dengar dan buktikan memang dia pandai meramal. Seperti tragedi tsunami dan gedung WTC. Makanya saya percaya," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/3).

Setelah masuk dalam ajaran yang dianut sang dukun, barulah Adi merasakan adanya keganjilan. Adi diminta oleh Eyang untuk menyariatkan cuci muka dengan air garam dan meminumnya. Selain itu, Adi disuruh minum kopi pahit dan manis setiap hari Rabu.

Paling parah adalah manakala Adi yang meninggalkan ajaran sang dukun pada 2010 diguna-guna. Menurutnya, dukun yang tinggal di Durikepa itu menginginkan menikahi istrinya.

"Yang intinya dia ingin saya meninggal dan mengambil istri saya, ini sama kasusnya seperti yang dialami oleh salah satu artis pantomin teman saya yang cerai dan istrinya dinikahi oleh si dukun. Padahal sekarang istri dia sudah sembilan," katanya.
[ren]

Rabu, 13 Februari 2013

DPRD Keluhkan Aset Pemprov yang Hilang, Ahok: Bukan Kami yang Hilangin

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon keluhan DPRD DKI terkait hilangnya sejumlah aset pemprov. Ahok mengatakan hilangnya aset bukanlah di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok.

"Yang pasti kan, kalau betul hilang kan bukan kami yang hilangin. Emang tiga bulan (menjabat) kami yang hilangin," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/02/2013).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI terus berusaha untuk mengumpulkan kembali aset-aset yang hilang. Pemprov bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari aset tersebut.

"Kita sudah perintahkan fasus-fasus. Sudah kita perintahkan untuk dilacak,' ujar Ahok.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengeluhkan sejumlah aset Pemprov yang hilang karena kalah di pengadilan akibat lemahnya biro hukum. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah berharap Pemprov bisa menambah SDM untuk biro hukum agar tidak kalah lagi jika berhadapan dengan pihak lawan di pengadilan.


(slm/mpr)

Sabtu, 05 Januari 2013

Hari ke-82 : Jokowi Jokowi Kebut Bangun Tanggul di Kali Sekretaris

Ahmad Juwari - detikNews

 Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kerja keras mencari solusi mengatasi bencana banjir yang dihadapi warga di bantaran kali Jakarta. Jokowi segera membangun tanggul dan melakukan normalisasi sungai.

Pembangunan tanggul dan normalisasi kali salah satunya dilaksanakan di Kali Sekretaris, Jakarta Barat.

"Ini Kali Sekretaris yang menyebabkan sering kampung ini banjir memang dikerjakan dengan anggaran tahun 2012 karena Desember stop, dihentikan," kata Jokowi saat ditanya alasan proyek pembuatan tanggul Kali Sekretaris yang dihentikan tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kali Sekretaris, Jalan Guci Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (5/1/2013).

Menurut dia, pembuatan tanggul akan dilanjutkan pada tahun 2013. "
Ya terus sampai rampung selesai, sehingga namanya lempengen tanggul terus sehingga dapat mengatasi banjir," ujar dia.

Jokowi mengatakan bajir yang melanda kawasan padat penduduk ini tingginya hingga mencapai pinggang orang dewasa. Banyak tanggul-tanggul yang dibangun di Kali Sekretaris tersebut.

"Tidak hanya satu, dua, tiga, mau saya lihat sejauhmana. Tanggulnya 1 meter lebih dari permukaan," kata Sarjana Kehutaan UGM ini.

Ia menambahkan penataan kampung juga akan dilakukan tahun ini.



(aan/ndr)
 
Baca Juga