Gubernur Sudiro (Foto: Istimewa) |
Sudiro menjabat sejak 1953 sampai 1959, meneruskan pendahulunya, Syamsurizal. Sebelum menjabat sebagai gubernur, pria kelahiran Yogyakarta, 24 April 1911 ini berprofesi sebagai seorang pendidik.
Saat diminta Presiden Soekarno untuk memimpin ibu kota, Jakarta masih bernama ‘Kota Praja Djakarta Raya'. Selain Monas, program unggulan Sudiro yang masih bisa dinikmati masyarakat Jakarta ialah pemecahan wilayah terkecil, yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK). Kini lekat di telinga masyarakat sebagai Rukun Warga (RW).
Sudiro juga menetapkan pemecahan wilayah Jakarta menjadi tiga wilayah administratif dengan sebutan Kabupaten yang dikepalai oleh seorang Patih. Ketiga wilayah tersebut meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.
Mengenai keinginan membangun Monas, Sudiro berniat melestarikan gedung-gedung bersejarah serta monumen yang ada di Jakarta. Meskipun, proyek ini baru terealisasi pada masa kepemimpinan Gubernur Soemarno Sosroatmodjo dan diresmikan oleh Presiden Soekarno.
Sudiro memutuskan tidak lagi menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala pemerintahan DKI Jakarta pada Desember 1959. Sudiro pun melanjutkan pekerjaannya sebagai pendidik.
Sudiro merasa menjadi pendidik merupakan pilihan hidupnya utuk memperjuangkan bangsa ini dari keterpurukan akan suatu pengetahuan dan informasi. Sudiro tutup usia saat umurnya menginjak 81 tahun, Sudiro meninggal pada tahun 1992.
(ded)