KEBON JERUK (Pos Kota) – Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
(Jakbar) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini sebagai
salah bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan
layanan prima, cepat dan tepat.
Dari pantauan, ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk yang terletak di
lantai dasar dilengkapi dengan pendingin ruangan, ruang tunggu ada kursi
panjang dari stainless. Selain itu, juga disediakan air minum dan
permen bagi pengunjung. Terdapat empat loket yang akan melayani warga.
Bagi warga yang akan mengurus keperluannya harus mengambil nomor urut
dan dilayani oleh petugas resepsionis. Selanjutnya menunggu antrian di
ruang tunggu sambil menunggu panggilan sesuai nomor urutnya. “Sambil
menunggu warga bisa minum dan makan permen,” kata Camat Kebon jeruk,
Mursidin, Jumat (14/2).
Dikatakan, dengan PTSP warga akan mendapatkan layanan yang prima dan
tepat waktu dengan catatan persyaratannya lengkap sesuai yang
ditetapkan. “Lebih baik warga mengurus sendiri saat mengurus
keperluannya administrasinya, sehingga menjadi jelas,” ucap Mursidin.
Mursidin menambahkan bagi warga yang akan mengurus keperluannya akan
dilayani oleh petugas di loket. Nantinya akan dicek kelengkapan
persyaratannya sesuai yang akan diurus, kalau ada kekurangan akan
diberitahu untuk melengkapinya. “Kalau syarat lengkap maka akan diproses
dan selesai sesuai waktu yang ditentukan. Nantinya warga tersebut
mengambilnya juga melaui petugas di loket,” jelasnya. (tarta/yo)
Teks foto: Ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk. (tarta)