Sabtu, 14 Juni 2014

Kecamatan Kebon Jeruk Terapkan PTSP

KEBON JERUK (Pos Kota) – Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini sebagai salah bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan layanan prima, cepat dan tepat.
Dari pantauan, ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk yang terletak di lantai dasar dilengkapi dengan pendingin ruangan, ruang tunggu ada kursi panjang dari stainless. Selain itu, juga disediakan air minum dan permen bagi pengunjung. Terdapat empat loket yang akan melayani warga.
Bagi warga yang akan mengurus keperluannya harus mengambil nomor urut dan dilayani oleh petugas resepsionis. Selanjutnya menunggu antrian di ruang tunggu sambil menunggu panggilan sesuai nomor urutnya. “Sambil menunggu warga bisa minum dan makan permen,” kata Camat Kebon jeruk, Mursidin, Jumat (14/2).
Dikatakan, dengan PTSP warga akan mendapatkan layanan yang prima dan tepat waktu dengan catatan persyaratannya lengkap sesuai yang ditetapkan. “Lebih baik warga mengurus sendiri saat mengurus keperluannya administrasinya, sehingga menjadi jelas,” ucap Mursidin.
Mursidin menambahkan bagi warga yang akan mengurus keperluannya akan dilayani oleh petugas di loket. Nantinya akan dicek kelengkapan persyaratannya sesuai yang akan diurus, kalau ada kekurangan akan diberitahu untuk melengkapinya. “Kalau syarat lengkap maka akan diproses dan selesai sesuai waktu yang ditentukan. Nantinya warga tersebut mengambilnya juga melaui petugas di loket,” jelasnya. (tarta/yo)
Teks foto: Ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk. (tarta)