Sabtu, 08 November 2014

Ahok salahkan Dirjen Pajak karena APBD DKI defisit Rp 12 triliun

Reporter : Fikri Faqih
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan ada defisit anggaran sebesar Rp 12 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak masalah dengan kondisi tersebut. Sebab masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Ya enggak apa-apa kita tutupin pakai Silpa saja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11).

Dia menambahkan, penyebab kurangnya pemasukan ini karena adanya perbedaan tafsir pajak dengan Dirjen Pajak mengenai pajak penghasilan pribadi. Karena tidak dapat dipungkiri, banyak warga Jakarta banyak yang telah memiliki mobil, rumah dan apartemen.

"Ini gara-gara tafsir pajak, jadi ukuran paling besar itu kita perkirakan dari penghasilan pribadi bisa sampai Rp 17 triliun sebetulnya. Ternyata itu tidak mencapai target. Nah itu ada di Dirjen Pajak," jelas Ahok.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengeluhkan masih banyaknya warga yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sehingga dengan demikian warga DKI Jakarta tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Makanya kita harapkan tahun depan penerimaan harus lebih baik. Ini termasuk restoran-restoran yang bayar pajaknya," tutup Ahok.

Lebih lanjut, pos-pos penerimaan yang realisasinya meleset dari target yaitu berasal dari pajak, dana perimbangan dan belum diterapkannya sistem jalan berbayar (ERP) dan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) pada penghujung September, realisasi pajak baru menyentuh 60,1% dari target Rp 32,5 triliun atau sebesar Rp 19,5 triliun.

Lalu, pada dana perimbangan pajak bagi hasil dengan Pemerintah Pusat baru diperoleh Rp 11 triliun dari target Rp 17,68 triliun. Sementara, penerapan sistem ERP dan IMTA dengan potensi penerimaan Rp 2 triliun pun belum dapat dilakukan.
[tyo]