Sabtu, 08 November 2014

Cakupan Penerima 'Kartu Sakti' Diperluas

Program Keluarga Produktif

(Antara Foto/Dewi Fajriani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo memperluas basis penerima "kartu sakti" program keluarga produktif dengan menyasar kelompok masyarakat tunawisma, penyandang cacat, dan bayi baru lahir. Kartu sakti yang dimaksud berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Tidak hanya untuk tuna wisma, orang cacat dan bayi baru lahir dari keluarga miskin juga akan mendapatkannya," ujar Juru Bicara PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam sebuah diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu (8/11).

Menurut Eva, cakupan penerima bantuan sosial yang lebih luas yang menjadi pembeda dengan kebijakan serupa di era pemeritahan sebelumnya. "Kalau dulu mereka belum bisa menikmati, mungkin tahun depan dapat manfaat akan mendapatkannya nanti," kata Eva.

Eva menjelaskan pemberian ketiga kartu tersebut merupakan bagian dari realisasi janji Presiden Joko Widodo ketika kampanye. Sementara untuk pendanannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"APBN yang kita pakai adalah yang buatan Pak SBY. Gunakan peta yang dibuat Pak SBY kemudian dimodifikasi," ujar Eva.

Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu menjelaskan pemerintah Jokowi masih menjadikan APBN Perubahan 2014 sebagai dasar penganggaran untuk semua kegiatan, termasuk program keluarga produktif. Alasannya, pemerintah belum bisa merombak postur anggaran dengan waktu yang tersisa kurang dari dua bulan.  

"Mungkin di RAPBNP (Rancangan APBN Perubahan) 2015, Pak Jokowi sudah bisa menentukan postur anggaran khusus," ujarnya.

Terkait penerima kompensasi, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebelumnya mengatakan masih akan menggunakan data lama penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yakni 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Soal dana, kata Bambang, anggarannya sudah teralokasi di APBNP 2014 maupun di APBN 2015.

"Selama dua bulan terakhir di tahun ini sudah ada alokasi Rp 5 triliun di APBNP 2014 untuk dana bantuan. Kemudian di APBN 2015 sudah disiapkan Rp 5 triliun lagi, dan kalau dirasa perlu bisa ditambah jumlahnya melalui APBNP 2015. Dana bantuan itu sudah masuk anggaran Kementerian Sosial. Pokoknya dana kompensasi yang sudah dicadangkan akan dipakai 100 persen," kata Bambang baru-baru ini.


(ags/obs)