Sabtu, 13 Juni 2015

Ini arti nomor NIK di KTP

Reporter : Ferrika Lukmana Sari
 
Merdeka.com - Setiap warga negara Indonesia wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan setiap penduduk wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor Induk Kependudukan bersifat melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Dalam pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengatur nomor identitas penduduk. Setiap penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Kemudian NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

Selebihnya NIK tersebut mengenai persyaratan, tata cara dan ruang lingkup penerbitan dokumen identitas lainnya, serta pencantuman NIK diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Nomor Induk Kependudukan terdiri 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik KTP Untuk mempermudah memahaminya NIK dirumuskan ke dalam 16 susunan huruf.

Misalnya seorang anak lelaki lahir di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Tanggal 29 Mei 2012 maka NIK-nya adalah : 170219 290512 0001 sedangkan bila anak perempuan lahir di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Tgl 29 Mei 2012 Maka NIK-nya adalah : 170219 690512 0001. Angka 69 merupakan hasil penjumlahan dari tanggal lahir ditambah 40 (4 digit angka yang ditulis tebal adalah nomor random yang diformat oleh komputer)

Contoh tersebut misalnya NIK : AABBCCDDEEFFGGGG

AA (1-2) : Kode provinsi di mana NIK diterbitkan (Prop Bengkulu : 17)

BB (3-4) : Kode kabupaten / kota di mana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70 menandakan "Kota" (Rejang Lebong : 02)

CC (5-6) : Kode kecamatan di mana NIK diterbitkan.

DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika perempuan, tanggalnya ditambah 40. Misalnya tanggal 04 akan menjadi 44.

EE (9-10) : Bulan lahir FF( 11-12) : Dua angka terakhir tahun lahir.

GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya.

Namun, jika NIK anda (warga Rejang Lebong) tidak sesuai dengan format tanggal lahir dan jenis kelamin. Maka segera hubungi Dinas Dukcapil masing-masing tempat tinggal untuk diverifikasi dan diperbaiki sesuai ketentuan perundangan.
[did]

Kamis, 16 April 2015

Kasus Tata Deudeuh, Ahok Tegur Ketua RT/RW

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (ILUSTRASI: TEMPO/ INDRA FAUZI)
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan ketua RT/RW berperan penting mencegah timbulnya aktivitas pekerja seks komersial di lingkungan rumah kost. Ia berujar ketua RT/RW yang terbukti sengaja membiarkan tumbuhnya aktivitas itu di lingkungannya harus dicopot.

"Sesuai peraturan gubernur, kami akan copot mereka," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Rabu, 15 April 2015.

Ahok mengatakan ketua RT/RW memiliki fungsi kontrol menjadikan lingkungannya aman. Fungsi ini sesuai dengan pasal 17 Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Selain itu, ia berujar warga juga seharusnya melaporkan kejadian yang mereka anggap aneh ke ketua RT/RW.

Pernyataan Ahok berkaitan dengan tewasnya Deudeuh Alfisahrin, 30 tahun, di kamar kosnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Deudeuh tewas dibunuh oleh Muhammad Prio Santoso, 24 tahun. Kondisinya mengenaskan dengan leher terjerat kabel dan mulut tersumpal kaus kaki. Tubuhnya tak memakai busana dan hanya ditutupi selimut.

Ahok berujar, kasus asusila merupakan salah satu masalah perkotaan yang sulit ditangani. Penanganan kasus tersebut tak bisa hnya didasari pada dugaan. Selain itu, penertiban berupa razia yang tak terbukti juga menimbulkan citra buruk bagi warga yang dituduh. "Masalah asusila itu sulit, harus tertangkap tangan," kata Ahok.

LINDA HAIRANI

Kamis, 09 April 2015

"Blusukan" ke Kali Sekretaris, Ahok Kaget Diberi Warga Uang Rp 10 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga memberi uang sebanyak Rp 10 juta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat blusukan meninjau pembangunan jalan inspeksi di Kali Sekretaris, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2015). Basuki merasa kaget dan menanyakan apa maksud pemberian uang tersebut.
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza


Ternyata warga itu menerima uang Rp 10 juta dari lurah setempat untuk penunjang normalisasi sungai. Basuki pun menolak menerima uang tersebut dan meminta warga untuk mengembalikannya kepada lurah itu. 

"Jangan dikasih ke saya lagi, kembalikan sama yang memberi uangnya. Nanti kalau saya terima (uang) dianggap gratifikasi lagi," kata Basuki kepada warga. 

Ahok, sapaan Basuki, menjelaskan, uang itu bukanlah uang sogokan kepada warga, melainkan dana swakelola untuk membongkar bangunan.

Dia mengatakan, dalam membangun jalan inspeksi di Kali Sekretaris, ada sebuah masjid yang harus dibongkar. Namun agar tidak menimbulkan polemik, pembongkaran diserahkan ke warga dengan pemberian dana swakelola tersebut.

Sementara itu, di sisi lain, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) menghasut warga bahwa uang itu merupakan sogokan dari Pemprov DKI agar warga mau direlokasi.

"Buat aktivis kan disalahpahamin nih, duit apa nih, buat bongkar masjid lagi. Waduh, saya mikirnya ini isu sensitif nih. Ya mau masjid, kelenteng, gereja kalau berdiri di atas (saluran) air, ya harus dibongkar," kata Basuki. 

Dia berjanji akan membangun masjid di lokasi lainnya sebagai pengganti bangunan yang dibongkar.

Ia juga meminta warga Cengkareng dan sekitarnya untuk tidak khawatir atas keberadaan masjid di kawasan tersebut. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan membangun mesjid raya dan megah di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Kami bangun lagi masjid. Namun, bagi masjid yang melanggar, ya harus dibongkar. Bukan berarti kami anti-masjid," kata Basuki.

Sabtu, 03 Januari 2015

Kepala Seksi Dihapus, Kelurahan Buka Lowongan Puluhan Pekerja

WARTA KOTA, JAKARTA - Pemprov DKI berencana menghapus jabatan Kepala Seksi (Kasi) di tingkat Kelurahan. Para Kepala Seksi seperti Kasi Kebersihan, Kasi PU, dan lainnya akan dimutasi.
Sebagai gantinya, Lurah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memegang tanggung jawab penuh terhadap semua pekerjaan di wilayahnya.
lustrasi Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine Zulkifli (Kompas Images)
Berdasarkan surat edaran dari salah satu Kelurahan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tertulis setiap Kelurahan di DKI Jakarta akan menerima sekitar 40 orang pekerja penanganan segera. Pekerja yang diterima akan diseleksi oleh pihak Kelurahan.
Pekerja ini akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kelurahan selama 1 tahun. Mereka akan melakukan penanganan sarana jalan berlubang, trotoar, kanstin, dan sampah di wilayahnya.
Mereka juga akan menangani saluran rusak, taman, kebersihan, penerangan jalan dan lainnya. Setiap pelamar harus memenuhi syarat bertempat tinggal di domisili di Kelurahan atau paling jauh di Kecamatan setempat.
Usia yang dibutuhkan yakni 18-55 tahun dengan ijasah SD. Bagi pekerja yang akan menjadi sopir, juga wajib memiliki SIM A.
Pelamar juga harus menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas. Semua Ketua RT dan RW diminta menyampaikan lowongan ini kepada masyarakat.
Anggota DPRD DKI Jakarta, William Yani menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, selama ini menjadi Lurah seperti buah simalakama.
Pria yang biasa disapa Yani ini menjelaskan, harus ada pembaharuan wewenang Camat dan Lurah ini.
”Selama ini wewenang mereka serba tanggung. Misalnya ada banjir, atau jalan rusak, selokan rusak, Camat dan Lurah tidak dibekali anggaran untuk menangani itu. Tapi kan masyarakat tahunya Lurah, kalau dia datang tapi tidak bawa bantuan apa-apa dikomplain warga, kalau tidak hadir dibilang tidak merakyat, jadi simalakama,” tuturnya.
Sedangkan Kepala Seksi PU, atau Kebersihan di Kelurahan belum tentu mau diperintah oleh Lurah.
Mereka hanya bertanggung jawab terhadap Kepala Suku Dinas masing-masing. Ia mengatakan, penambahan wewenang juga perlu disertai anggaran bagi Lurah dan Camat.
Menurutnya, pada masa Orde Baru, ada dana non bajeter, namun digugat oleh aktivis LSM.
”Padahal Lurah dan Camat itu juga setengah mati, mereka tidak punya anggaran penguatan yang cukup. Sementara kinerja mereka dianggap selalu lamban, sementara anggaran dipegang SKPD lain,” tuturnya.
Sementara itu, rencana rekrutmen puluhan pekerja harian lepas atau pekerja penanganan segera diakui para lurah di DKI Jakarta.
Menurut Lurah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Anik Sulastri mengatakan, pihaknya sudah mendapat arahan mengenai penerimaan pekerja ini, namun ia belum membuka penerimaan.
”Untuk payung hukumnya sampai saat ini masih digodok, sehingga saya belum bisa membuka rekrutmen ke masyatrakat, kami akan menerima 70 orang pekerja,” ujarnya saat dihubungi Kamis, (1/1).
Anik mengatakan, penghapusan Wakil Lurah dan Kepala Seksi tidak dilakukan untuk semua kepala seksi. Dari enam kepala seksi yang ada, dibuat menjadi hanya tiga kepala seksi.
”Yakni Prasarana dan Lingkungan Hidup, Kesejahteraan Masyarakat dan Perekonomian, dan Pemerintahan,” tuturnya.
Dijelaskan Anik, para pekerja rekrutan ini akan bekerja di lapangan, dan bukan administratif. Mereka akan menyapu jalan, memperbaiki selokan, memperbaiki taman, dan lainnya. Ia juga mengaku belum tahu persis sistem pengupahan pekerja ini.
”Kita masih tunggu aturan soal pengupahannya, namun sepengetahuan saya, mereka akan digaji UMP (sebesar Rp 2,7 juta per bulan), dan mendapat uang makan Rp 15.000 per hari kerja. Anggarannya di APBD Kelurahan,” jelasnya

Sabtu, 08 November 2014

Cakupan Penerima 'Kartu Sakti' Diperluas

Program Keluarga Produktif

(Antara Foto/Dewi Fajriani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintahan Joko Widodo memperluas basis penerima "kartu sakti" program keluarga produktif dengan menyasar kelompok masyarakat tunawisma, penyandang cacat, dan bayi baru lahir. Kartu sakti yang dimaksud berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Tidak hanya untuk tuna wisma, orang cacat dan bayi baru lahir dari keluarga miskin juga akan mendapatkannya," ujar Juru Bicara PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dalam sebuah diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu (8/11).

Menurut Eva, cakupan penerima bantuan sosial yang lebih luas yang menjadi pembeda dengan kebijakan serupa di era pemeritahan sebelumnya. "Kalau dulu mereka belum bisa menikmati, mungkin tahun depan dapat manfaat akan mendapatkannya nanti," kata Eva.

Eva menjelaskan pemberian ketiga kartu tersebut merupakan bagian dari realisasi janji Presiden Joko Widodo ketika kampanye. Sementara untuk pendanannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"APBN yang kita pakai adalah yang buatan Pak SBY. Gunakan peta yang dibuat Pak SBY kemudian dimodifikasi," ujar Eva.

Mantan Anggota DPR periode 2009-2014 itu menjelaskan pemerintah Jokowi masih menjadikan APBN Perubahan 2014 sebagai dasar penganggaran untuk semua kegiatan, termasuk program keluarga produktif. Alasannya, pemerintah belum bisa merombak postur anggaran dengan waktu yang tersisa kurang dari dua bulan.  

"Mungkin di RAPBNP (Rancangan APBN Perubahan) 2015, Pak Jokowi sudah bisa menentukan postur anggaran khusus," ujarnya.

Terkait penerima kompensasi, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sebelumnya mengatakan masih akan menggunakan data lama penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), yakni 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS). Soal dana, kata Bambang, anggarannya sudah teralokasi di APBNP 2014 maupun di APBN 2015.

"Selama dua bulan terakhir di tahun ini sudah ada alokasi Rp 5 triliun di APBNP 2014 untuk dana bantuan. Kemudian di APBN 2015 sudah disiapkan Rp 5 triliun lagi, dan kalau dirasa perlu bisa ditambah jumlahnya melalui APBNP 2015. Dana bantuan itu sudah masuk anggaran Kementerian Sosial. Pokoknya dana kompensasi yang sudah dicadangkan akan dipakai 100 persen," kata Bambang baru-baru ini.


(ags/obs)
 

 

Ahok salahkan Dirjen Pajak karena APBD DKI defisit Rp 12 triliun

Reporter : Fikri Faqih
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kemungkinan ada defisit anggaran sebesar Rp 12 triliun. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak masalah dengan kondisi tersebut. Sebab masih ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

"Ya enggak apa-apa kita tutupin pakai Silpa saja," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/11).

Dia menambahkan, penyebab kurangnya pemasukan ini karena adanya perbedaan tafsir pajak dengan Dirjen Pajak mengenai pajak penghasilan pribadi. Karena tidak dapat dipungkiri, banyak warga Jakarta banyak yang telah memiliki mobil, rumah dan apartemen.

"Ini gara-gara tafsir pajak, jadi ukuran paling besar itu kita perkirakan dari penghasilan pribadi bisa sampai Rp 17 triliun sebetulnya. Ternyata itu tidak mencapai target. Nah itu ada di Dirjen Pajak," jelas Ahok.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengeluhkan masih banyaknya warga yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sehingga dengan demikian warga DKI Jakarta tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak.

"Makanya kita harapkan tahun depan penerimaan harus lebih baik. Ini termasuk restoran-restoran yang bayar pajaknya," tutup Ahok.

Lebih lanjut, pos-pos penerimaan yang realisasinya meleset dari target yaitu berasal dari pajak, dana perimbangan dan belum diterapkannya sistem jalan berbayar (ERP) dan izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) pada penghujung September, realisasi pajak baru menyentuh 60,1% dari target Rp 32,5 triliun atau sebesar Rp 19,5 triliun.

Lalu, pada dana perimbangan pajak bagi hasil dengan Pemerintah Pusat baru diperoleh Rp 11 triliun dari target Rp 17,68 triliun. Sementara, penerapan sistem ERP dan IMTA dengan potensi penerimaan Rp 2 triliun pun belum dapat dilakukan.
[tyo]

Sabtu, 14 Juni 2014

Kecamatan Kebon Jeruk Terapkan PTSP

KEBON JERUK (Pos Kota) – Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini sebagai salah bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan layanan prima, cepat dan tepat.
Dari pantauan, ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk yang terletak di lantai dasar dilengkapi dengan pendingin ruangan, ruang tunggu ada kursi panjang dari stainless. Selain itu, juga disediakan air minum dan permen bagi pengunjung. Terdapat empat loket yang akan melayani warga.
Bagi warga yang akan mengurus keperluannya harus mengambil nomor urut dan dilayani oleh petugas resepsionis. Selanjutnya menunggu antrian di ruang tunggu sambil menunggu panggilan sesuai nomor urutnya. “Sambil menunggu warga bisa minum dan makan permen,” kata Camat Kebon jeruk, Mursidin, Jumat (14/2).
Dikatakan, dengan PTSP warga akan mendapatkan layanan yang prima dan tepat waktu dengan catatan persyaratannya lengkap sesuai yang ditetapkan. “Lebih baik warga mengurus sendiri saat mengurus keperluannya administrasinya, sehingga menjadi jelas,” ucap Mursidin.
Mursidin menambahkan bagi warga yang akan mengurus keperluannya akan dilayani oleh petugas di loket. Nantinya akan dicek kelengkapan persyaratannya sesuai yang akan diurus, kalau ada kekurangan akan diberitahu untuk melengkapinya. “Kalau syarat lengkap maka akan diproses dan selesai sesuai waktu yang ditentukan. Nantinya warga tersebut mengambilnya juga melaui petugas di loket,” jelasnya. (tarta/yo)
Teks foto: Ruang PTSP di Kecamatan Kebon Jeruk. (tarta)

Ahok bakal pilih langsung ketua RT/RW di Jakarta

Reporter : Saugy Riyandi
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menunjuk langsung para Ketua RT/RW di Jakarta. Selama ini, para ketua RT/RW di ibu kota dipilih melalui proses demokratis yakni dipilih warga secara langsung.
Menurut Ahok, langkah tersebut untuk menghindari para ketua RT/RW bersifat preman. Ahok menegaskan banyak ketua RT/RW yang sering menyewakan lapak-lapak serta kios-kios kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Selain itu, banyak ketua RT/RW yang tidak mempunyai masa tugas lantaran ingin meraup untung lebih banyak dari penyewaan lapak-lapak tersebut.
"Lebih baik sekalian saja. Ini ibu kota loh. Wali kota juga tidak dipilih. Lurah, camat juga tidak dipilih, bukan kades. Ya sudah RT/RW kita tunjuk aja," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).
Ahok bakal memilih dari kader-kader PKK, pensiunan PNS serta tokoh masyarakat yang ingin perubahan di lingkungan kampungnya. Mantan bupati Belitung Timur ini menjelaskan tugas-tugas pokok pada RT/RW tersebut yaitu melaporkan program kerja serta kegiatan yang dilakukan di lingkungannya setiap hari.
"Dia pagi siang sore mungkin melaporkan kondisi wilayahnya. Ya kita kasih gaji lah. Mungkin sekali kirim 10.000 misalnya. Sebagai ongkosnya dia gitu loh. Tanggung jawabnya. Nah kita kontrak per individu," kata dia.
Politisi Gerindra ini menambahkan rencana tersebut hanya terjadi di beberapa wilayah yang ketua RT/RW tidak bertanggung jawab. Apabila wilayah tersebut banyak yang berminat untuk ikut penunjukkan langsung maka Ahok bakal meminta masyarakat untuk melakukan pemilihan seperti biasanya.
"Nah jadi tidak kita kasih bebas seperti sekarang. Kalau 'preman' punya duit, punya lapak banyak, makin berkuasa dia, lapak parkir segala macam. Kita bayar mereka Rp 750.000 kok. Dari APBD. Terus kalau kasih uang begitu, operasional, tanggung jawabnya enggak jelas, buat apa? Lebih baik kita naikkan jadi Rp 1 juta, tapi tanggung jawabnya jelas," pungkas dia.
[dan]

Sabtu, 25 Januari 2014

Sudiro, Pencetus Ide Pembangunan Monas

Diana Saraswati - Okezone

Gubernur Sudiro (Foto: Istimewa)
MONUMEN Nasional (Monas) merupakan salah satu proyek mercusuar Presiden Republik Indonesia pertama, Bung Karno. Namun, ide besar pembangunan tugu kebesaran Bangsa Indonesia ini muncul dari gubernur DKI Jakarta kelima, Sudiro.

Sudiro menjabat sejak 1953 sampai 1959, meneruskan pendahulunya, Syamsurizal. Sebelum menjabat sebagai gubernur, pria kelahiran Yogyakarta, 24 April 1911 ini berprofesi sebagai seorang pendidik.

Saat diminta Presiden Soekarno untuk memimpin ibu kota, Jakarta masih bernama ‘Kota Praja Djakarta Raya'. Selain Monas, program unggulan Sudiro yang masih bisa dinikmati masyarakat Jakarta ialah pemecahan wilayah terkecil, yakni Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Kampung (RK). Kini lekat di telinga masyarakat sebagai Rukun Warga (RW).

Sudiro juga menetapkan pemecahan wilayah Jakarta menjadi tiga wilayah administratif dengan sebutan Kabupaten yang dikepalai oleh seorang Patih. Ketiga wilayah tersebut meliputi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Mengenai keinginan membangun Monas, Sudiro berniat melestarikan gedung-gedung bersejarah serta monumen yang ada di Jakarta. Meskipun, proyek ini baru terealisasi pada masa kepemimpinan Gubernur Soemarno Sosroatmodjo dan diresmikan oleh Presiden Soekarno.

Sudiro memutuskan tidak lagi menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala pemerintahan DKI Jakarta pada Desember 1959. Sudiro pun melanjutkan pekerjaannya sebagai pendidik.

Sudiro merasa menjadi pendidik merupakan pilihan hidupnya utuk memperjuangkan bangsa ini dari keterpurukan akan suatu pengetahuan dan informasi. Sudiro tutup usia saat umurnya menginjak 81 tahun, Sudiro meninggal pada tahun 1992.
(ded)

Kamis, 28 November 2013

Cari bukti korupsi dana BBM, Sudin Kebersihan Jakbar digeledah

Reporter : Al Amin

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggeledah Kantor Suku Dinas Kebersihan, Jakarta Barat di Jl Raya Perdana, nomor 2, Jakarta Barat. Penggeledahan ini kabarnya untuk mencari bukti terkait dugaan kasus korupsi penggunaan dana Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Tindakan penyidikan dalam rangka mencari bukti yang kita anggap relevan dengan perkara yang kita sidik. Mudah-mudahan dengan proses pengumpulan barang bukti yang kita dapatkan hari ini mempercepat proses pemeriksaan ini," terang Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Choirun Parapat, Kamis (28/11).

Choirun belum ingin bicara banyak soal kasus ini. Menurutnya, proyek ini membuat negara merugi miliaran rupiah.

"Kita fokus kepada persoalan anggaran penggunaan dana BBM pada 2012 sekitar RP 18 miliar dan 2013 sekitar Rp 17 miliar. Di mana dalam pemeriksaan awal, kita menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam hal pertanggungjawaban penggunaan dana BBM. Berapa nilai kerugian, nanti akan kita koordinasikan dengan BPKP," jelasnya.

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Di masing-masing ruangan, penyidik menginput data penggunaan BBM dari tiap kecamatan.

"Tadi teman-teman fokus pada tiga ruangan. Pertama ruang anggota Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, ruang database," tambahnya.
[lia]

Buang Sampah Sembarangan, 87 KTP Warga Disita

KOJA (Pos Kota) –Sejak diberlakukan sanksi tegas terhadap pembuangan sampah pada Oktober hingga November, 2013, sedikitnya ada 87 Kartu Tanda Penduduk (KTP Kartu) milik warga diamankan petugas.
Ini dilakukan karena mereka tertangkap tangan membuang sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Jalan Plumpang Semper, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Diharapkan dengan cara seperti ini kedepan pembuang sampah  sadar tak mengulangi perbuatannya. “Memang setiap hari di sepanjang jalan itu dijaga petugas dan warga secara bergiliran. Ini kami lakukan dengan tujuan mengawasi siapa yang membuang sampah di lokasi itu. Siapapun yang terbukti membuang sampah  akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,”kata Lurah Rawa Badak Selatan, Sutarjo, Kamis (28/11).
Dikatakan oleh mantan Lurah Papanggo, sebelum diberlakukannya sanksi itu, sepanjang Jalan Plumpang Semper, memang menjadi TPS liar. Akibatya kondisi di jalan tersebut kumuh. Bukan hanya itu saja saluran air juga mampet karena banyaknya sampah sehingga jika terjadi hujan sebentar saja kawanan tersebut selalu menumbulkan genangan.
“Semenjak, berlakukan sanksi diberlakukan, kawasan tersebut bersih. Bahkan saat ini di sepanjang jalan yang digunakan untuk pembuang sampah dipasang puluhan pot bunga. Ini tentu masyarakat yang biasa membuang sampah di lokasi itu merasa takut. Apalagi, saat ini warga terlibat dalam pengawasan, ini tentu akan meringankan petugas,” ujarnya.
di Jelaskan oleh Sutarjo, bagi warga yang tertangkap tangan dan ditahan KTP-nya, dapat memperoleh kembali identitasnya setelah menanda tangani surat kesepakatan. Jika sampai kedapatan dua kali, sebelum kita kembalikan KTP-nya, dia harus membawa surat keterangan dari ketua RTnya bahwa dia warga setempat dan tidak akan mengulangi.
“Namun, jika sampai ketiga kali, dia harus bawa RT-nya untuk datang, Selama ini KTP yang diamankan itu bukan hanya warga sekitar. Tapi masyarakat dari wilayah lain juga banyak yang membuang sampah di sekitaran Jalan Plumpang Semper,”tegas lurah yang didampingi Sekretaris Kelurahan Rawabadak Selatan, Andi Dirham.
Camat Koja, Rahmat Efendi menjelaskan, sanksi penahanan KTP terhadap warga yang membuang sampah sembarangan bukan hanya di lakukan oleh pihak Kelurahan Rawa Badak Selatan saja, tapi seluruh kelurahan yang ada di kecamatan . “Saya yakin, jika seluruh kelurahan memberlakukan sanksi itu warga akan berfikir dua kali jika membuang sampah sembarangan,”katanya.
Sanksi ini diberlakukan tujuannya untuk menciptakan Jakarta Baru yang bersih, indah dan tertata dengan rapih. Saat ini seluruh kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Koja sudah melakukan sosialisasi. Kedepan pihaknya juga akan menggandeng pengurus RT dan RW untuk bersama-sama mengawasinya. (wandi)

Selasa, 21 Mei 2013

Buang sampah sembarangan di Jakarta didenda Rp 50 juta

Reporter : Nurul Julaikah
 
sampah. ©2013 Merdeka.com
MERDEKA.COM Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin akan memberikan sanksi bagi perusahaan dan warga yang membuang sampah sembarangan atau tidak mengelola sampahnya dengan baik senilai hampir Rp 50 juta. Aturan itu tertuang dalam Perda Tentang Pengelolaan Sampah yang baru disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.

"Bila warga dan perusahaan tidak melakukan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi. Dari sanksi administratif hingga sanksi denda minimal Rp 500.000 hingga Rp 50 juta," kata Unu usai Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut Unu, Pada pasal 126, diatur setiap orang dilarang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di luar jam 06.00 sampai 21.00. Dilarang membuang sampah ke sungai/kali/kanal, waduk, situ dan saluran air limbah, jalan, taman dan tempat umum.

"Dilarang membuang sampah ke TPST atau TPA tanpa izin, membakar sampah yang mencemari lingkungan, membuang sampah dari kendaraan, menggunakan badan jalan sebagai TPS, mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan," jelasnya.

Bagi yang melanggar hal itu, dalam pasal 127 dinyatakan setiap rumah tangga yang lalai atau dengan sengaja tidak melakukan pemilahan sampah, maka ketua RW wajib memberikan sanksi administratif sesuai keputusan musyawarah pengurus RW.

Penanggung jawab atau pengelola kawasan permukiman, komersial, industri dan kawasan khusus yang lalai tidak menyediakan fasilitas dan melaksanakan pengelolaan sampah akan dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa paling sedikit Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Sedangkan pengelola fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang alpa menyediakan fasilitas pemilihan sampah dikenakan sanksi administratif berupa uang paksa mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

Lalu setiap produsen yang lalai atau dengan sengaja tidak mencantumkan label dan tanda yang berhubungan dengan pengurangan dan penangan sampah pada kemasan atau produk yang dihasilkan, dan melakukan pengelolaan kemasan produk yang tidak dapat diurai proses alam maka diberikan sanksi administratif uang paksa mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Bagi pengelola pusat perbelanjaan yang tidak menggunakan kantong belanja ramah lingkungan juga diberikan sanksi administratif uang paksa minimal Rp 5 juta hingga Rp 25 juta. "Gubernur dapat memberikan sanksi administratif berupa uang paksa kepada orang yang sengaja atau terbukti membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan sebesar Rp 100.000," paparnya.

Setiap orang yang sengaja membuang sampah, menumpuk sampah atau bangkai binatang ke sungai, waduk, situ, saluran air limbah, di jalan, taman atau tempat umum maka dikenakan uang paksa Rp 500.000.

Begitu juga dengan warga yang sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan dikenakan uang paksa paling banyak Rp 500.000. Nilai uang paksa yang sama juga diberikan kepada orang yang sengaja mengeruk atau mengais sampah di TPS yang berakibat sampah berserakan.

"Uang paksa ini akan disetorkan ke kas daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita ingin masyarakat menjadi tertib sampah, sehingga dapat mengurangi banjir di Jakarta," katanya.
[has]

Sabtu, 18 Mei 2013

KARANG TARUNA UNIT RW 012


3 Pesan Jokowi untuk Walikota Jakarta Barat Baru

Pelantikan dilakukan di rusun Rawa Angke, Tambora.

 
(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Jumat 17 Mei 2013, melantik Fatahilah sebagai Walikota Jakarta Barat yang baru. Dia menggantikan Burhanuddin yang mundur dalam persiapan pemilihan legislatif.

Pelantikan dilakukan di rumah susun sewa Angke, Tambora, Jakarta Barat. Jokowi mengatakan, ada tiga hal yang wajib dilakukan Fatahilah untuk merubah kawasannya agar menjadi lebih baik.

"Tiga hal ini tidak bisa ditawar lagi dan saya minta ini segera direalisasikan," ujar Jokowi.

Pertama, Walikota baru harus merevitalisasi kota tua. Percepatan revitalisasi ini dinilai sangat penting. Selain mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Juga untuk membentuk Jakarta baru.

Kedua, kata dia, perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. "Terutama akses jalan. Saya lihat kondisi kurang baik. Lakukan percepatan. Ini berdampak banyak hal, bukan hanya keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Jokowi.

Ketiga, pembersihan sungai dan sampah. Jika tidak dilakukan pembenahan dikhawatirkan akan memicu banjir jika curah hujan tinggi. (umi)

© VIVA.co.id
Baca Juga :
 Wali Kota Fatahillah Imbau Jajarannya Kerjasama dengan Masyarakat

Senin, 18 Maret 2013

Kemensos Ambil Alih Pengelolaan Raskin dari Bulog

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Sosial mengambil alih pengelolaan program subsidi beras untuk masyarakat miskin atau Raskin dari Perum Bulog pada tahun ini. "Tujuannya agar transparan dan tidak terjadi penyelewengan," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri di acara Peluncuran Raskin 2013 di kantor Kementerian, Jakarta, Senin, 18 Maret 2013. 
Salim menjelaskan, sebagai kuasa pengguna anggaran, kementeriannya akan fokus mengelola anggaran sementara Badan Urusan Logistik hanya sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Menurut dia, pengawasan akan lebih transparan jika kuasa pengguna anggaran berbeda dengan penyedia beras.
Mulai tahun ini Kementerian mengambil alih pengelolaan anggaran program Raskin dari Perum Bulog. Sedangkan Bulog berfungsi sebagai penyedia dan penyalur Raskin. Pemerintah menargetkan program Raskin tahun ini menyentuh 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Setiap keluarga mendapat jatah beras 15 kilogram per bulan dengan harga tebus Rp 1.600 dan subsidi pemerintah Rp 6.151 per kg. Total beras yang disalurkan selama setahun sekitar 2,76 kg dengan anggaran subsidi Rp 17,2 triliun. Penyaluran Januari hingga Maret 2013 diperkirakan 690 ribu ton.
Untuk mengantisipasi kecurangan, Kementerian mengizinkan penerima raskin untuk menukarkan berasnya bila tidak seusai dengan spesifikasi. Salim menambahkan, jenis beras yang dibagikan berkualitas medium dengan tingkat keputihan minimal 90 persen dan kadar air tidak lebih dari 14 persen.
Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso bahwa pihaknya menjadi kuasa pengguna anggaran raskin sejak 2009. Awalnya, dia merasa aneh saat menerima tugas ini. Sebab aturannya sebagai pelaksana, Bulog tidak seharusnya memegang kendali anggaran. "Tak masalah yang penting uang untuk beli berasnya lancar," ujar dia.
SUNDARI SUDIJANTO | INDRA WIJAYA

Berita Lainnya

Sabtu, 16 Maret 2013

Kisah dukun S dari Durikepa Kebonjeruk

Sabtu, 16 Maret 2013 16:59:20
Dukun berinisial S atau yang sering disapa Eyang memang beda. Bukan dari kesaktiannya, melainkan dari pilihan pasien-pasiennya.

Dukun yang tinggal di Duri Kepa, Kebonjeruk, Jakarta Barat, ini dikenal hanya mau menerima tamu yang berkantong tebal termasuk artis. Sebaliknya, dia tak segan menolak mentah-mentah 'warga biasa' yang datang ingin berobat.

Salah seorang warga saat ditemui dekat kediaman Eyang di bilangan, Duri Kepa, Kebonjeruk, Jakarta Barat menuturkan, lelaki yang memiliki rumah berlorong itu memang dikenal warga sekitar sebagai dukunnya para artis.

"Di sini kenalnya Eyang, itu dia suka didatangi artis, pokoknya begitu artis-artis sering datang ke sini banyak," kata seorang wanita yang tidak mau disebut namanya kepada merdeka.com di dekat kediaman Eyang, Selasa (12/3).

Tidak sulit mencari alamat Eyang. Cukup bertanya di ujung gang, warga dengan gamblang akan memberitahu kediaman Eyang di balik gang sempit di lingkungan kumuh Jakarta Barat. Namun yang pasti, pria itu mengatakan bahwa warga sudah tidak suka dengan gelagat Eyang.

"Kalau Mas mau tahu mending di dalam, itu di rumahnya yang lorong tingkat dua, karena dari kemarin sudah banyak yang nyari," kata pria berambut mohawk sambil menunjuk rumah Eyang.

Saat merdeka.com menyambangi kediaman Eyang, rumah tersebut boleh dibilang jauh dari kesan mewah. Rumah yang memiliki lorong dan tepat di bawahnya jalan umum itu terlihat religius. Terdapat musala dan ditunggu oleh para anak buahnya. Rumah itu terletak di lingkungan kumuh tidak jauh dari komplek mewah Duri Kepa, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Artis Adi Bing Slamet mengaku telah ditipu oleh Eyang. Peristiwa itu bermula saat Adi diperlihatkan kelihaian sang dukun dalam meramal. Saat ramalan demi ramalan terbukti, barulah artis pemilik nama lengkap Ferdinand Syah Albar memercayai sepenuhnya ramalan Eyang.
"Saya dengar dan buktikan memang dia pandai meramal. Seperti tragedi tsunami dan gedung WTC. Makanya saya percaya," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/3).

Setelah masuk dalam ajaran yang dianut sang dukun, barulah Adi merasakan adanya keganjilan. Adi diminta oleh Eyang untuk menyariatkan cuci muka dengan air garam dan meminumnya. Selain itu, Adi disuruh minum kopi pahit dan manis setiap hari Rabu.

Paling parah adalah manakala Adi yang meninggalkan ajaran sang dukun pada 2010 diguna-guna. Menurutnya, dukun yang tinggal di Durikepa itu menginginkan menikahi istrinya.

"Yang intinya dia ingin saya meninggal dan mengambil istri saya, ini sama kasusnya seperti yang dialami oleh salah satu artis pantomin teman saya yang cerai dan istrinya dinikahi oleh si dukun. Padahal sekarang istri dia sudah sembilan," katanya.
[ren]

Rabu, 13 Februari 2013

DPRD Keluhkan Aset Pemprov yang Hilang, Ahok: Bukan Kami yang Hilangin

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon keluhan DPRD DKI terkait hilangnya sejumlah aset pemprov. Ahok mengatakan hilangnya aset bukanlah di masa kepemimpinan Jokowi-Ahok.

"Yang pasti kan, kalau betul hilang kan bukan kami yang hilangin. Emang tiga bulan (menjabat) kami yang hilangin," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/02/2013).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI terus berusaha untuk mengumpulkan kembali aset-aset yang hilang. Pemprov bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari aset tersebut.

"Kita sudah perintahkan fasus-fasus. Sudah kita perintahkan untuk dilacak,' ujar Ahok.

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengeluhkan sejumlah aset Pemprov yang hilang karena kalah di pengadilan akibat lemahnya biro hukum. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah berharap Pemprov bisa menambah SDM untuk biro hukum agar tidak kalah lagi jika berhadapan dengan pihak lawan di pengadilan.


(slm/mpr)

Sabtu, 05 Januari 2013

Hari ke-82 : Jokowi Jokowi Kebut Bangun Tanggul di Kali Sekretaris

Ahmad Juwari - detikNews

 Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kerja keras mencari solusi mengatasi bencana banjir yang dihadapi warga di bantaran kali Jakarta. Jokowi segera membangun tanggul dan melakukan normalisasi sungai.

Pembangunan tanggul dan normalisasi kali salah satunya dilaksanakan di Kali Sekretaris, Jakarta Barat.

"Ini Kali Sekretaris yang menyebabkan sering kampung ini banjir memang dikerjakan dengan anggaran tahun 2012 karena Desember stop, dihentikan," kata Jokowi saat ditanya alasan proyek pembuatan tanggul Kali Sekretaris yang dihentikan tersebut.

Hal ini disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kali Sekretaris, Jalan Guci Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (5/1/2013).

Menurut dia, pembuatan tanggul akan dilanjutkan pada tahun 2013. "
Ya terus sampai rampung selesai, sehingga namanya lempengen tanggul terus sehingga dapat mengatasi banjir," ujar dia.

Jokowi mengatakan bajir yang melanda kawasan padat penduduk ini tingginya hingga mencapai pinggang orang dewasa. Banyak tanggul-tanggul yang dibangun di Kali Sekretaris tersebut.

"Tidak hanya satu, dua, tiga, mau saya lihat sejauhmana. Tanggulnya 1 meter lebih dari permukaan," kata Sarjana Kehutaan UGM ini.

Ia menambahkan penataan kampung juga akan dilakukan tahun ini.



(aan/ndr)
 
Baca Juga